Senin, 18 Juli 2011

Gaji ke -13 di potong


MALANG, — Gaji ke-13 yang diterima 16.000 guru yang berstatus pengawai negeri sipil di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dipotong oleh oknum dinas pendidikan setempat. Hal itu terungkap setelah para guru menerima gaji ke-13 dari unit pelayanan teknis dinas yang ada di masing-masing kecamatan. Pungutan tersebut berkisar Rp 15.000 hingga Rp 80.000 masing-masing guru dari total gaji senilai Rp 3 juta per orang.

"Di tempat saya dipotong Rp 80.000 tiap guru. Sementara di wilayah Kecamatan Wajak hanya dipotong Rp 15.000. Di Kecamatan Kepanjen dipotong Rp 25.000. Alasan gaji dipotong katanya untuk biaya pengawalan pengiriman uang oleh polisi dan sumbangan untuk PGRI," kata salah seorang guru yang tak mau disebut namanya, Minggu (17/7/2011), di Kabupaten Malang.

Guru yang mengajar di SD negeri di Kecamatan Jabung, mengatakan, para guru di sekolahnya melakukan protes keras dan mengancam akan diberitakan di media.

"Akhirnya, pungli itu dikembalikan kepada para guru," ujarnya.

Namun, menurut dia, di sekolah lain, pungutan itu belum dikembalikan. Ia mengatakan, gaji ke-13 diterima para guru pada Kamis pekan lalu. Sekolahnya mengambil gaji itu di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Jabung.

"Hanya saja, nominalnya tidak sesuai harapan karena sudah dipotong secara sepihak oleh pihak UPTD Jabung," katanya.

Alasan pemotongan tersebut, untuk pengawalan uang dari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang hingga ke menuju kantor UPTD Jabung. Sementara itu, guru SD negeri di wilayah Kepanjen juga mengalami nasib yang sama.

"Iya memang dipotong Rp 25.000. Katanya untuk diberikan ke polisi dan sumbangan untuk PGRI," kata seorang guru di Kepanjen.

Total, dari jumlah 16.000 guru yang ada di Kabupaten Malang, bila pungutan Rp 15.000 dilakukan secara merata terhadap setiap guru, akan terkumpul uang Rp 240 juta. Namun, bila pungutan sebesar Rp 80.000 per orang, uang yang terkumpul senilai Rp 1,280 miliar.

Ketika dikonfirmasi tentang pungutan ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Adi Karyanto mengatakan, pemotongan bisa saja dilakukan. Namun, menurutnya, hanya Rp 5.000.

"Kalau sudah lebih dari Rp 10.000, hal itu jelas sudah tidak benar," katanya.

Mengenai alasan pemotongan untuk untuk pengawalan pengiriman uang oleh kepolisian itu, kata Adi, biasanya hanya memberikan jatah uang makan dan rokok dengan jumlah yang tidak besar.

"Biasanya yang terjadi seperti itu," ujarnya.

Namun, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, menurut Adi, secara resmi tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak UPTD di masing-masing kecamatan untuk memotong gaji ke-13 itu.

"Tak ada instruksi untuk dipotong ke 33 UPTD," kata Adi.

Adi mengaku, pihaknya akan menyelidiki persoalan tersebut. Apabila benar ada pungli, pihaknya siap melaporkan hal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Malang dan ke Bupati Malang Rendra Kresna.

"Agar kalau memang benar dipungli, segera diberi sanksi dan bisa diproses sesuai dengan hukum yang ada. Hal itu sudah jelas-jelas melanggar," ujarnya.

SBY HARGA PANGAN


JAKARTA, — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri agar menjaga stabilitas harga pangan serta menjamin ketersediaan pangan di seluruh pelosok Tanah Air, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2011.

Presiden juga meminta agar kementerian terkait melakukan operasi pasar, terutama di daerah yang mengalami kenaikan harga pangan. Hal tersebut merupakan dua dari enam instruksi Presiden terkait pangan yang disampaikan pada rapat terbatas bidang ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Turut hadir pada rapat terbatas tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Pertanian Suswono, dan lainnya.

Instruksi lainnya, sebagaimana disampaikan Hatta, adalah menyalurkan beras untuk masyarakat miskin secara tepat waktu dan tepat sasaran. "Keempat, jaga dan tingkatkan produksi dan produktivitas pangan sesuai dengan rencana. Laksanakan seluruh instrumen dan kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka meningkatkan produksi tersebut," kata Hatta.

Dana peningkatan produksi beras nasional yang telah disediakan pemerintah mencapai Rp 1,4 triliun, sementara itu dana stabilisasi pangan yang ada mencapai Rp 2 triliun.

Instruksi kelima, Presiden meminta kementerian terkait menjaga dan memberikan perlindungan harga jual gabah petani. Tak lupa, Presiden juga meminta pemberian bantuan pupuk dan penih kepada petani. "Instuksi keenam, Presiden meminta agar stok cadangan Bulog dijaga, terutama mengantisipasi adanya iklim ekstrem," kata Hatta.